GOVERNANCE
SYSTEM
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam
mengatur pemerintahannya. Istilah sistem
pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan
"pemerintah". Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri
dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan
hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan
ketergantungan antara bagian-bagian yang jika salah satu bagian tidak bekerja
dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Menurut
Moh. Mahfud MD, Sistem Pemerintahan adalah
pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara
tiga cabang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Governance System merupakan
suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
a.
Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen
untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan
berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang
berlaku.
b.
Governance Structure
Governance Structure adalah struktur
kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
c.
Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan
mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam
menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
d.
Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari
pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek
yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme
karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan
rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa
diubah dan menjadi statis. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem
pemerintahan dibedakan menjadi:
a.
Presidensial
b.
Parlementer
c.
Komunis
d.
Demokrasi
Liberal
e.
Liberal
f.
Kapital
BUDAYA
ETIKA
Setiap
negara memilki budaya yang berbeda-beda. Dalam setiap budaya, biasanya memiliki
keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi budaya juga diterapkan
dalam etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik pula. Tidak
hanya dalam kehidupan bermasyarakat, budaya etika juga harus diterapkan dalam
berbagai bidang misalnya bisnis. Konsep etika bisnis tercermin
pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya
perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman,
cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal
ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu
dan pengaturan kantor.
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian
pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya
etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh.
Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar
di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal
tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a.
Menetapkan
credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b.
Menetapkan
program etika
Suatu
sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan
pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi
pegawai baru dan audit etika.
c.
Menetapkan
kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan
sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu
adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin.
Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan
perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.
Membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap
lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
KODE PERILAKU KORPORASI (Corporate Code
of Conduct)
Code of Conduct adalah
pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika
kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi
individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.
Pembentukan citra yang
baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin
pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan
perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan
standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of
conduct.
Di dalam Perilaku korporatif, peran pemimpin sangat
penting antara lain :
1.
First
Adapter, penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja
2.
Motivator, untuk mendorong
insan organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara konsisten dan
konsekuen
3.
Role Model, teladan bagi insan korporasi terhadap pelaksanaan budaya kerja
4.
Pencetus dan pengelola strategi, dan program
budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan
melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya
dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan
melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar